Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis : Dari Kominfo & LPS

Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan akan mendorong Lrmbaga Penyelenggara TV Swasta (LPS) untuk membagikan Set Top Box (STB) secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebagai penyelenggara MUX, perusahaan televisi diminta komitmennya untuk membagikan Set Top Box sebagai penunjang TV digital.

Melalui Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kominfo menjelaskan bahwa Set Top Box adalah salah satu komponen penting sebagai penunjang dalam keberhasilan peralihan atau migrasi TV digital di Indonesia.

Pada Peraturan Pemerintah (Perpu) dan Peraturan Mentri Set Top Box ini sudah ada klausulnya. Klausul tersebut yaitu pertama Set Top Box tersebut asalnya dari penyelenggara MUX, Hal itu merupakan komitmen mereka para penyelenggara MUX setelah keberhasilanya menang seleksi MUX. Jadi Kemenkominfo mendorong agar Set Top Box segera dibagikan.

Lalu bagaimana cara mendapatkan Set Top Box gratis tersebut? Untuk itu sesuai dengan judul artikel diatas, teknisitv akan memberikan informasi seputar hal tersebut yaitu cara mendapatkan Set Top Box gratis. Jadi bagi yang ingin mengetahui cara mendapatkan Set Top Box, simak ulasan lengkap dari teknisitv berikut ini.

Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis

Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis.

Diatas telah sedikit dijelaskan bahwa, sebagai pemenang seleksi penyelenggara MUX perusahaan televisi berkomitmen akan membagikan Set Top Box gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Pembagian Set Top Box ini diharapkan menyasar kepada masyarakat tidak mampu untuk membeli perangkat pendukung atau tambahan (STB) supaya bisa menikmati siaran digital.

Setelah dilakukan pembicaraan antara pemerintah lewat Kemenkominfo dengan dengan pihak industri dalam hal ini adalah penyelenggara MUX, rencana pembagian Set Top Box gratis ini akan dimulai pada 17 Agustus (tahap pertama), sementara untuk bulan Juli akan dibagikan kepada keluarga kurang mampu. Kominfo juga menjelaskan bahwa harga perangkat Set Top Box dipasaran berkisar mulai dari Rp 150 ribuan, bisa semakin mahal tergantung merk dan tipenya.

Sebagai salah satu anggota, President Broadcast Operation Trans TV menjelaskan bahwa pembagian Set Top Box gratis atau gotong royong ini tengah menunggu hasil finalisasi jumlah perangkat yang harus dibagikan. Sebagai salah satu perusahaan pertelevisian tentunya Transmedia berkomitmen untuk ikut bergotong royong meemberikan Set Top Box bagi masyarakat kurang mampu.

Di jelaskan pula bahwa dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPJS) terdapat kurang lebih 6,8 juta keluarga kurang mampu yang akan mendapatkan subsidi dari pemerintah dan LPS untuk mendapatkan perangkat Set Top Box. Namun dari 6,8 juta data keluarga tidak mampu tersebut, masih ada yang tidak memiliki perangkat televisi sehingga nantinya Set Top Box gratis akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki televisi saja.

Sebelumnya memang kominfo berencana menyediakan 6,7 juta Set Top Box untuk masyarakat tidak mampu dalam rangka mendukung proyek migrasi TV analog ke TV digital. Mentri Komunikasi dan Informatika mengatakan masih ada masyarakat yang menggunakan pesawat penerima siaran televisi belum digital, maka dari itu perangkat Set Top Box diperlukan agar masyarakat dapat menikmati siaran digital. Tetapi Pak Mentri tidak menjelaskan secara rinci kapan dan kemana saja Set Top Box akan didistribusikan serta cara mendapatkannya.

Jadi untuk cara mendapatkan Set Top Box gratis belum ada kejelasan yang pasti mengenai cara ataupun prosedur mendapatkanya. Jadi untuk cara mendapatkan STB gratis, masih menunggu informasi dari pihak terkait dalam hal ini adalah pemerintah dan LPS.

Bagi-bagi STB Gratis didukung Kominfo

Bagi bagi STB Gratis didukung Kominfo

Pemerintah yang diwakili oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan masih mengkaji mengenai pembagian Set Top Box gratis untuk masyarakat tidak mampu untuk mempercepat proses migrasi TV analog ke digital.

Melalui juru bicaranya, Kemenkominfo mengatakan proses pengkajian terus dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, yaitu pihak televisi swasta. “Setelah RPP Postelsiar disahkan, rencana pembagian STB masih perlu dikaji serta dibahas terlebih dahulu dengan pihak televisi swasta tentang seberapa besar pihak televisi swasta akan berkontribuasi” begitu kata juru bicara Kemenkominfo

Akhir Kata

Demikian pembahasan mengenai cara mendapatkan Set Top Box gratis yang bisa teknisitv bagikan semoga bisa bermanfaat dan juga membantu serta bisa menambah wawasan bagi para pembaca artikel ini.

Tinggalkan komentar