Cara Berhenti Berlangganan Transvision dan Ketentuan 2024

Cara Berhenti Berlangganan Transvision – Transvision yaitu perusahaan media yang merupakan bagian dari Trans Media, menyediakan layanan TV kabel berlangganan. Transvision dulu dikenal sebagai TelkomVision dan YesTV ini awalnya menyiarkan siaran mereka melalui satelit Telkom-1 dan MEASAT-3b.

Kemudian di tahun 2016 Transvision sepenuhnya menggunakan satelit MEASAT-3b untuk menyiarkan tayangan ke seluruh Indonesia. Tahun 2017, bersama Trans TV dan Trans 7 Transvision mendapatkan hak siar piala dunia 2018, kemudian Transvision memperluas layanan mereka dengan meluncurkan Transvision Nusantara HD pada tahun 2019 dimana menjanjikan layanan televisi dengan kualitas HD.

Ketika itu TelkomVision mengandalkan layanan Direct to Home (DTH) prabayar, layanan ini memungkinkan pelanggan dapat memilih sendiri program tontonan yang diinginkan dengan harga terjangkau. Hal ini sekaligus sebagai pelopor televisi berlangganan di Indonesia hingga sekarang.

Berbicara masalah cara berhenti berlangganan Transvision, setelah pada artikel sebelumnya teknisitv membahas tentang CARA BERLANGGANAN TRANSVISION, pada kesempatan kali ini teknisitv akan membahas mengenai cara berhenti berlangganan Transvision. Agar lebih jelas mengenai cara nya, simak ulasan lengkapnya dibawah ini.

Ketentuan Berhenti Berlangganan Transvision

Cara Berhenti Berlangganan Transvision.

Sebelum memutuskan untuk berhenti berlangganan Transvision ada beberapa hal perlu diperhatikan mengenai pemutusan layanan Transvision atau berhenti berlangganan Transvision, yaitu sebagai berikut :

  1. Jika pelanggan menunggak atau tidak membayar tagihan hingga batas waktu yang tertulis pada tagihan, pihak Transvision berhak secara sepihak memutus atau menghentikan layanan Transvision dan menarik kembali perangkat Transvision yang berada dilokasi pelanggan jika pelanggan memakai perangkat milik Transvision.
  2. Jika pelanggan berencana tidak memperpanjang masa berlangganan, wajib untuk memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak Transvision. Dengan cara menghubungi Customer Service Transvision setidaknya 14 hari sebelum waktu diinginkan untuk tidak memperpanjang masa berlangganan. Jika Transvision tidak mendapat pemberitahuan, maka pelanggan dianggap tetap melanjutkan untuk berlangganan Transvision dan wajib membayar tagihan.
  3. Jika masa berlangganan berakhir baik karena permintaan pelanggan ataupun karena pemutusan sepihak sehingga tidak diperpanjang lagi, pelanggan wajib menyerahkan seluruh peralatan milik Transvision yang ada dirumah pelanggan kepada Transvision dalam keadaan baik, tidak rusak serta masih layak pakai. Pada kasus pelanggan yang berkehendak berhenti atau tidak memperpanjang lagi berlangganan, biaya berlangganan yang sudah dibayar di awal tidak bisa ditarik lagi.
  4. Jika pelanggan akan pindah lokasi, wajib memberitahukan secara tertulis ke Transvision. Pemberitahuan selambat-lambatnya 14 hari sebelum kepindahan, selain itu pelanggan juga tetap berkewajiban melunasi sisa pembayaran serta wajib melakukan pengurusan administrasi terkait tentang akan melanjutkan atau berhenti masa berlangganan Transvision.
  5. Jika pemutusan atau berhenti berlangganan atas keinginan pelanggan, pelanggan akan dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
  6. Pelanggan setuju jika Transvision tidak bertanggung jawab serta membebaskan Transvision dari segala kondisi diluar kehendak/kemampuan Transvision (Force Majeure) termasuk tidak terbatas pada saluran hilang karena gangguan satelit, perubahan atau penggantian peraturan/kebijakan pemerintah, unjuk rasa, gempa bumi, perang, banjir, petir, kebakaran dan lain-lain yang mungkin bisa terjadi semasa berlangganan. Serta hal-hal diluar jangkauan manusia termasuk Transvision, jadi Transvision tidak berkewajiban memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun termasuk pada penyesuaian biaya berlangganan.
  7. Transvision atau pihak lain dimana ditunjuk oleh Transvision sewaktu-waktu bisa melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pelanggan yang diduga masih menikmati layanan Transvision, namun sebenarnya pelanggan telah mengakhiri atau berhenti berlangganan Transvision ( baik atas permintaaan sendiri maupun karena keterlambatan pembayaran). Dan untuk pemeriksaan ini, Transvision akan tetap berpegang teguh pada hukum serta perudang-undangan yang berlaku. Termasuk jika diperlukan akan bekerjasama dengan pihak berwenang/penegak hukum.
  8. Pemutusan layanan terkait dengan poin diatas, tidak menghapus kewajiban pengguna melunasi tagihan yang ada.

Call Center Transvision

Nah setelah mengetahui atau membaca beberapa ketentuan tersebut diatas, pengguna akan berhenti berlangganan Transvision tinggal menghubungi Customer Service Transvision di nomor 1500060 atau bisa juga dengan mengirimkan email ke care@transvision.co.id. Setelah itu pengguna akan dibantu untuk cara -cara berhenti berlangganan Transvision.

Denda Berhenti Berlangganan Transvision

Denda Berhenti Berlangganan Transvision

Syarat pertama jika ingin tidak berlangganan Transvision yaitu pengguna wajib menggunakan layanan Transvision sekurang-kurangnya 12 bulan terhitung sejak tanggal pertama aktivasi.

Jika syarat tersebut tidak terpenuhi maka pengguna akan diberikan denda sebesar Rp500.000,- (sudah termasuk PPN), tetapi jika sebelumnya sudah ada deposit yang diberikan, maka denda akan diambil dari deposit tersebut.

Sanksi Perusakan Perangkat

Sanksi Perusakan Perangkat

Jika terdapat kerusakan pada perangkat milik Transvision karena kesalahan pengguna, maka pengguna wajib membayar biaya ganti rugi atau denda. Besarnya denda yang ditanggung disesuaikan dengan perangkat apa saja yang rusak, kemudian nominalnya akan diinformasikan oleh pihak Transvision.

Akhir Kata

Demikian pembahasan mengenai cara berhenti berlangganan Transvision yang bisa teknisitv bagikan, semoga bisa bermanfaat dan membantu serta bisa menambah wawasan bagi para pembaca artikel ini.

Tinggalkan komentar